get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelantikan Akbar Pramuka Bojonegoro, Bupati: Tak Sekadar Seragam, Tapi Pembentuk Moral Pemuda

Gelontor Rp608 Miliar ke Desa, Bupati Wahono: BKKD Harus Jadi Penggerak Ekonomi & Pembangunan

Rabu, 24 September 2025 | 14:38 WIB
header img
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, saat memberi arahan di Bimtek BKKD 2025. Foto: Pemkab

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) tahun 2025 senilai Rp608 miliar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. 

Dana tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi, memperluas konektivitas wilayah, sekaligus mempercepat pembangunan desa.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan setiap tahap penyaluran BKKD, mulai dari proses hingga kualitas pembangunan, harus memenuhi standar. 

Untuk itu, Pemkab menggelar bimbingan teknis (bimtek) dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan dan Dinas PU Bina Marga. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut mendampingi dalam memastikan kelancaran.

“Mohon dipatuhi mulai dari pengadaan SDM, swakelola harus dibangun. Ini agar ekonomi bergerak, pembangunan desa berjalan lancar mulai dari segi proses, pelaksanaan dan kualitasnya,” ujar Bupati Wahono saat membuka Bimtek BKKD hari kedua di Ruang Angling Dharmo.

Wahono menekankan, langkah mitigasi risiko penting dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan. Ia mengajak 320 desa penerima BKKD untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Bojonegoro.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menambahkan bahwa bimtek menjadi sarana penajaman teknis sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan BKKD. 

Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah desa bisa segera melakukan perubahan APBDes untuk menyesuaikan penggunaan anggaran BKKD.

“Setelah bimtek, pemerintah desa diharapkan bisa segera menyerap anggaran pertama pada 29 September ini,” jelas Nurul.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di tingkat desa serta proyek pekerjaan akan dilaksanakan secara padat karya. Tim Pelaksana (Timlak) dan Tim Mitigasi Risiko Dini akan mengawasi jalannya program. 

“Awal Oktober sudah mulai bisa bekerja jika persyaratan administrasi tercukupi,” tandasnya.

Diketahui, pada 2026 mendatang hampir seluruh desa dan kelurahan di Bojonegoro akan mendapat alokasi dana melalui skema BKKD.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut