get app
inews
Aa Text
Read Next : PKB Bojonegoro Tolak Penggantian Nama Masjid Wisata Religi di Margomulyo, Ini Alasannya

Timbulkan Polemik, Masjid Wisata Religi di Margomulyo Disebut Belum Punya Nama Resmi

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:09 WIB
header img
Potret Masjid Wisata Religi di Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro. Foto : Arika Hutama / iNews Bojonegoro

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.idMasjid Wisata Religi di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga kini belum memiliki nama resmi. 

Meski sudah berdiri megah dan dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, proses penetapan nama masjid senilai Rp140 miliar itu belum diputuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Tulisan “Masjid Samin Baitul Muttaqin” yang terpampang di bagian depan bangunan maupun nama “An Nahda” yang selama ini populer di kalangan masyarakat, belum memiliki status administratif. 

Penetapan nama masih menunggu peresmian resmi dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya) Bojonegoro, Satito Hadi, menegaskan hingga saat ini belum dilakukan peresmian masjid religi tersebut.

“Sampai hari ini masjid masih sesuai nama lelang tender, yakni wisata religi. Belum ada nama resmi selain itu,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, belum ada serah terima bangunan dari DPKP Cipta Karya kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bojonegoro atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). 

Perbedaan opsi pengelolaan masih menjadi pertimbangan, apakah masjid akan masuk kategori objek wisata atau fasilitas ibadah di bawah Bagian Kesra.

“Kalau ada kerusakan atau lampu mati, kami yang menangani. Tapi tenaga kebersihan sudah dari marbot setempat,” jelas Tito.

Ia menambahkan, pembahasan soal nama resmi bahkan belum dibicarakan secara khusus. Hingga kini, nomenklatur yang digunakan masih “pembangunan wisata religi dan ruang terbuka hijau”, sejak tahap pertama hingga tahap ketiga pembangunan.

Terkait waktu peresmian, Tito menyebut belum ada kepastian.
“Pernah dibahas, tetapi belum ada penetapan tanggal. Yang jelas nanti peresmian akan dikoordinasikan Bagian Kesra,” katanya.

Tito juga membenarkan bahwa Pj Bupati Adriyanto pernah melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut sebagai penanda bahwa bangunan sudah bisa dimanfaatkan. 

“Agar masjid tidak kosong, supaya bisa segera digunakan masyarakat,” ujarnya.

Kesra: Nama Resmi Belum Ditentukan

Kepala Bagian Kesra Setda Bojonegoro, Eko Edy Isnaryanto, membenarkan bahwa penamaan masjid masih berstatus sementara. Ia menyebut sudah ada rapat multipihak terkait hal tersebut, namun detail peserta rapat harus dicek kembali melalui berita acara.

“Nama resminya sampai hari ini masih Masjid Wisata Religi. Belum ada peresmian nama apapun,” ungkap Eko.

Terkait tulisan “Masjid Samin Baitul Muttaqin” yang terpasang saat ini, Eko menegaskan bahwa nama itu merupakan nama pertama yang muncul sejak bangunan berdiri.
“Belum pernah ada pergantian nama karena peresmian pun belum dilakukan,” ujarnya.

Eko juga menyebut adanya berita acara kesepakatan dari pihak takmir dan masyarakat terkait penggunaan nama tersebut, namun perlu dilakukan pengecekan ulang.

Pro Kontra Penamaan Masjid Menguat

Belum jelasnya penetapan nama memicu pro dan kontra di berbagai kalangan. Fraksi PKB DPRD Bojonegoro secara tegas menolak penggantian nama “Masjid An Nahda”, yang menurut mereka sudah telanjur populer dan memiliki jejak digital kuat.

“Nama An Nahda sudah sangat populer di kalangan wisatawan dan media sosial. Penggantian nama berpotensi merugikan pihak yang selama ini menikmati dampak ekonomi dari wisata religi tersebut,” ujar Ketua Fraksi PKB Bojonegoro, M. Suparno.

Sebaliknya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, KH Alamul Huda Masyhur, menyatakan dukungan terhadap rencana Pemkab memberikan nama resmi. 

Menurutnya, penggunaan nama “Masjid Samin Baitul Muttaqin” mencerminkan identitas lokal Margomulyo sebagai kawasan budaya Samin.

“Pemkab tentu sudah melalui kajian dan pertimbangan matang. Kami mendukung apa yang terbaik bagi masyarakat dan Kabupaten Bojonegoro,” katanya, Senin (1/12/2025).

Hingga kini, masyarakat masih menunggu keputusan resmi pemerintah daerah. Penetapan nama masjid diyakini akan berdampak besar bagi identitas wisata religi Margomulyo dan arah pengelolaannya ke depan.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut