get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangani Longsor di Bubulan, Pemkab Bojonegoro Kerahkan Eskavator

Akun FB Pro Kerap Comot Berita, Jurnalis-Media Bojonegoro: Ada Potensi Pidana

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:42 WIB
header img
Ilustrasi seseorang sedang mengakses FB Pro. Foto: Gemini AI

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Sejumlah jurnalis dan media di Bojonegoro dari berbagai organisasi pers, diantaranya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, menyampaikan peringatan keras kepada sejumlah akun Facebook Pro, yang diduga melakukan praktik plagiarisme dengan menyalin dan menyebarkan berita tanpa izin.

Dugaan pencurian konten ini disebut telah berlangsung lama dan dilakukan secara masif melalui akun pribadi maupun berbagai grup Facebook lokal.

Dua Akun Disebut Paling Masif Lakukan CopyPaste Berita

Pengurus AMSI Jawa Timur Bidang Teknologi dan Informasi, Imam Nurcahyo, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran jurnalis di Bojonegoro mengarah pada dua akun Facebook Pro yang paling aktif menyalin dan memonetisasi berita milik media lokal.

“Ada dua akun yang secara masif mengambil berita dan mengomersialisasinya, yaitu akun Rizal Arrohman (Risal Update) dan akun KAYANGAN API,” ujar Imam, Rabu (10/12).

Imam yang juga merupakan owner media Berita Bojonegoro menyebut praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PWI: Merusak Ekosistem Media 
Siber dan Merugikan Media Lokal

Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, menegaskan bahwa tindakan menyalin berita secara utuh di media sosial sangat merugikan perusahaan media.

“Ini merugikan dan berdampak buruk bagi ekosistem media siber. Ketika orang melihat postingan yang sudah di-copy paste, mereka tidak lagi mengunjungi situs resmi media. Ini mengurangi traffic dan berdampak pada pendapatan media,” jelas Sasmito.

Ia juga mengingatkan bahwa akun Facebook Pro dapat memperoleh pendapatan dari fitur monetisasi Meta, sehingga praktik mengambil berita tanpa izin sama saja dengan mengambil keuntungan secara ilegal dari karya jurnalistik.

AJI Bojonegoro: Produk Jurnalistik Tidak Bisa Seenaknya Diambil

Dukungan juga datang dari Ketua AJI Bojonegoro, Muhammad Suaib. Ia menyebut bahwa pembuatan berita memerlukan tenaga, pikiran, dan biaya, sehingga penyalahgunaan konten jurnalistik untuk keuntungan pribadi merupakan tindakan yang sangat merugikan.

“Jika konten itu diambil tanpa izin dan dikomersialisasi oleh akun Facebook Pro, jelas kami sangat dirugikan,” tegas Pimred Radar Bojonegoro ini.

Pertimbangkan Langkah Hukum

Melihat masifnya praktik ini, sejumlah jurnalis dan media di Bojonegoro tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. Rencana pelaporan terhadap pengelola akun Facebook Pro ke Polres Bojonegoro sudah mulai dibahas.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut