get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasar Kota Bojonegoro Bakal Disulap Jadi Gedung 3 Lantai, Rp80 Miliar Digelontorkan

Orang Tua Wajib Tahu! Ini Manfaat dan Cara Mudah Urus KIA di Bojonegoro

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:28 WIB
header img
Ilustrasi kartu identitas anak (KIA). Foto: Istimewa

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Anak-anak berusia di bawah 17 tahun kini memiliki kartu identitas resmi berupa Kartu Identitas Anak (KIA). Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA, yang bertujuan menjamin pemenuhan hak sipil anak sejak usia dini.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro terus menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat dalam pengurusan KIA. Orang tua kini tidak harus datang ke kantor pusat Dukcapil, karena pengajuan dan pencetakan KIA dapat dilakukan di Kantor Kecamatan setempat maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman, menegaskan bahwa KIA bukan sekadar kartu identitas administratif. Kartu ini memiliki peran strategis dalam perlindungan anak serta mempermudah akses ke berbagai layanan publik.

“KIA menjadi bukti identitas resmi anak, sekaligus mendukung pencegahan perdagangan anak dan memudahkan akses ke layanan pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Dari sisi persyaratan, Yayan menyebut proses pengurusan KIA tergolong sederhana. Orang tua hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran anak, serta pas foto ukuran 2x3 bagi anak berusia di atas lima tahun.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Dukcapil Bojonegoro juga membuka jalur konsultasi daring bagi masyarakat yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar administrasi kependudukan. Layanan ini dapat diakses melalui WhatsApp sesuai kategori layanan yang dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan setiap anak di Bojonegoro terlindungi hak sipilnya sejak dini dengan cara yang mudah, cepat, dan terjangkau,” tambah Yayan.

Dengan kemudahan akses dan persyaratan yang ringkas, Dukcapil Bojonegoro berharap seluruh anak di wilayahnya dapat segera memiliki Kartu Identitas Anak sebagai bagian dari administrasi kependudukan yang tertib dan inklusif.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut