Fenomena Ratusan Istri Perantau Gugat Cerai Suami di Bojonegoro, Tak Kuat LDR?
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat sebanyak 409 perkara perceraian masuk sepanjang Januari 2026. Dari jumlah tersebut, 315 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri terhadap suaminya.
Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik, mengungkapkan bahwa mayoritas penggugat berasal dari kalangan perantau yang bekerja di luar daerah. Menurutnya, momen kepulangan saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menjadi titik awal terbukanya persoalan rumah tangga yang selama ini terpendam.
“Biasanya mereka pulang kampung saat momen Natal dan Tahun Baru. Pada saat itulah persoalan rumah tangga yang sebelumnya dipendam akhirnya diluapkan dengan mendaftar cerai,” ujar Solikin, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan penelusuran pihak pengadilan, sebagian besar penggugat bekerja di sektor informal dan industri, seperti pegawai pabrik, penjaga toko, hingga pekerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota-kota besar. Jarak tempat tinggal yang berjauhan serta minimnya intensitas pertemuan dengan pasangan disebut menjadi faktor yang memperbesar potensi konflik rumah tangga.
“Yang paling banyak memang pegawai pabrik, penjaga toko, dan pekerja UMKM di kota,” kata Solikin.
Selain faktor pekerjaan dan jarak, latar belakang pendidikan juga dinilai turut berpengaruh terhadap tingginya angka cerai gugat. Solikin menyebut, mayoritas penggugat memiliki pendidikan terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Rata-rata pendidikannya SMP. Setelah lulus tidak melanjutkan ke SMA dan langsung bekerja di pabrik-pabrik di kota. Dalam proses itu, mereka berinteraksi dengan lingkungan baru, dan tidak sedikit yang kemudian terjerumus dalam perselingkuhan,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Solikin, menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya angka perceraian di awal tahun 2026. Ia berharap fenomena ini dapat menjadi bahan refleksi bagi masyarakat dalam membangun kehidupan rumah tangga.
“Ini menjadi pembelajaran bahwa kesiapan mental dalam membina rumah tangga sangat penting. Selain itu, kematangan pendidikan juga menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga keutuhan pernikahan,” pungkasnya.
Editor : Dedi Mahdi