get app
inews
Aa Text
Read Next : Kritik Menu MBG Berujung Laporan Polisi, Akademisi Unigoro Ingatkan Polres Bojonegoro Harus Bijak

KPPN Cairkan THR Untuk Polres Bojonegoro dan Lamongan Total Senilai Rp8,5 Miliar

Minggu, 08 Maret 2026 | 10:03 WIB
header img
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno. (Foto: Dedi / iNews).

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah pusat yang berada di wilayah kerja Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan.

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menjelaskan bahwa penyaluran THR tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan tahun 2026. Kebijakan tersebut juga didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.

"Hingga 5 Maret 2026 KPPN Bojonegoro telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) THR kepada 2.086 penerima dengan total nilai mencapai Rp9.652.262.900 atau sekitar 9,76 persen dari total alokasi," jelasnya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan.

Penyaluran terbesar berasal dari satuan kerja (satker) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, yakni Polres Bojonegoro dan Polres Lamongan. Total nilai Surat Perintah Membayar (SPM) yang dicairkan mencapai Rp8.518.997.600 untuk 1.977 penerima yang terdiri dari personel kepolisian, pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"THR juga disalurkan kepada satker di lingkungan Mahkamah Agung, yaitu Pengadilan Negeri Bojonegoro dan Pengadilan Agama Lamongan. Penyaluran untuk kedua instansi tersebut mencapai Rp1.093.369.300 bagi 89 penerima yang terdiri dari PNS dan PPPK," tambahnya.

Sementara itu, pada lingkup Kementerian Keuangan, KPPN Bojonegoro menyalurkan THR sebesar Rp24.300.000 kepada tujuh penerima yang berstatus pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).

Penyaluran juga dilakukan untuk satker di lingkungan Kementerian Agama, yakni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Lamongan dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Lamongan. Total dana yang disalurkan sebesar Rp15.596.000 bagi 13 penerima yang berstatus PPNPN.

KPPN Bojonegoro memastikan proses penyaluran THR akan terus dilakukan sesuai pengajuan dari masing-masing satuan kerja, sehingga para aparatur negara dapat menerima haknya sebelum Hari Raya Idulfitri.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut