Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Rp23 Miliar untuk Insentif RT/RW Tahun 2026
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) merealisasikan penyaluran bantuan keuangan khusus berupa insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada tahun anggaran 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp23,064 miliar.
Berdasarkan data DPMD, program ini menjangkau 9.610 pengurus lingkungan yang terdiri atas 7.623 Ketua RT dan 1.987 Ketua RW. Para penerima manfaat tersebut tersebar di 419 desa di seluruh wilayah kabupaten.
Penyaluran insentif dilakukan secara non-tunai guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 411.4/237/412.211/2026, mekanisme pencairan dilakukan satu tahap dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKDes) melalui Bank Jatim.
Selanjutnya, dana insentif disalurkan ke rekening masing-masing Ketua RT dan RW setiap bulan melalui sistem Virtual Account (VA) di Bank BPR Bojonegoro. Proses ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari camat setempat.
Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan DPMD Bojonegoro, Eva Budiarti, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran strategis pengurus RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
"Pemberian insentif diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memacu motivasi para pengurus lingkungan dalam memperkuat pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa," ungkapnya.
Dengan dukungan anggaran yang signifikan tersebut, pemerintah daerah optimistis sinergi antara pemkab dan pengurus lingkungan akan semakin solid, sehingga mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Editor : Arika Hutama