get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Ungkap Fakta Pendidikan Warga Bojonegoro, Rata-rata Setara Lulusan SMP

Tiga Raperda Bojonegoro Dikaji KemenHAM Jatim, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 | 11:58 WIB
header img
Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Timur, Toar R.E. Mangaribi saat meberikan keterangan. (Foto: iNews Bjn)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kantor Wilayah Jawa Timur melakukan analisis dan evaluasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro.

hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh regulasi yang disusun sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Evaluasi yang digelar di salah satu hotel di Bojonegoro, Rabu (15/7), mencakup Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Raperda Kabupaten Layak Anak, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Timur, Toar R.E. Mangaribi, mengatakan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak masyarakat.

"Produk hukum yang disusun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diharapkan menjadi pedoman penyusunan peraturan yang berperspektif hak asasi manusia," ujarnya.

Menurut Toar, setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah seharusnya mengedepankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. 

Ia menilai dua dari tiga raperda yang dibahas memiliki keterkaitan erat dengan isu HAM, terutama dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ia menambahkan, berbagai persoalan seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, hingga perlindungan pekerja perempuan memerlukan regulasi yang mampu memberikan kepastian perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

"Regulasi yang disusun harus mampu memberikan perlindungan hukum secara optimal kepada kelompok rentan," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiono, menyampaikan bahwa penyusunan setiap raperda selalu melibatkan koordinasi dengan KemenHAM. Langkah tersebut dilakukan agar substansi aturan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan maupun prinsip-prinsip HAM.

Menurutnya, masukan dari KemenHAM menjadi salah satu bahan penting dalam proses pembahasan sebelum rancangan peraturan daerah ditetapkan.

"Memang keputusan akhir berada di DPRD. Namun selama pembahasan kami terus berdiskusi dan menerima masukan agar perda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan perspektif hukum dan hak asasi manusia," katanya.

Sudiono mengungkapkan, dua raperda saat ini telah memasuki tahap pembahasan lanjutan. Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum masih berada pada tahap pendalaman materi.

Ia berharap hasil evaluasi dari KemenHAM Jawa Timur dapat memperkuat kualitas regulasi yang disusun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut