get app
inews
Aa Text
Read Next : Pamit ke Presiden Prabowo, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur, Ini Alasanya

Sudah Lebih dari 37 Ribu Anak Diduga Keracunan MBG, Harus Diusut Tuntas

Senin, 10 Agustus 2026 | 10:34 WIB
header img
Sejumlah pelajar di Bojonegoro saat mendapatkan perawatan di Puskesmas, diduga keracunan MBG. (Foto: iNews Bjn)

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lebih dari 37.000 anak sekolah menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data tersebut dihimpun sejak program dimulai pada Januari 2025 hingga Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 kasus tercatat terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2026. Namun, hingga kini belum ada pihak atau individu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keracunan massal yang berkaitan dengan program MBG.

JPPI juga menyoroti belum adanya investigasi menyeluruh serta proses hukum terhadap rangkaian kasus keracunan yang terus terjadi di sejumlah daerah.

Kasus terbaru terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua. Ratusan anak sekolah dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan yang diduga berasal dari program MBG.

Insiden tersebut terjadi hanya berselang beberapa hari dari kasus serupa di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Jayapura pada 28 Juli 2026 dan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Semarang pada 31 Juli 2026.

Pada kasus di Semarang, sebanyak 707 siswa dan guru dilaporkan mengalami keluhan seperti pusing, mual, muntah, dan diare setelah menyantap makanan MBG. Sementara di Jayapura, sedikitnya 120 murid dan guru dilaporkan jatuh sakit.

Puskesmas Depapre kewalahan

Di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, jumlah warga yang diduga mengalami keracunan bahkan mencapai ratusan orang hingga Selasa malam, 4 Agustus 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Anton Mote, mengatakan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Depapre sempat tidak mampu menampung pasien baru karena terus berdatangan anak-anak dari berbagai kampung.

Jumlah pasien yang datang mencapai sekitar 150 orang. Sebagian pasien kemudian diarahkan ke sejumlah puskesmas dan rumah sakit terdekat. Para pasien rata-rata mengeluhkan mual, pusing, hingga tubuh terasa lemas.

Menurut Anton, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani wilayah Distrik Depapre menyiapkan sekitar 1.500 paket atau ompreng makanan untuk siswa SD dan SMP yang tersebar di tujuh kampung.

Tak ada tersangka, BGN mencopot sejumlah kepala dapur

Meskipun belum terdapat proses pidana maupun penetapan tersangka, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah administratif terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang wilayah kerjanya mengalami insiden keracunan.

Sejumlah kepala SPPG atau kepala dapur disebut telah dicopot atau dikenai suspend.

Kepala BGN Sudaryono juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia berjanji memperketat tata kelola dan pengawasan pelaksanaan program MBG.

Amnesty International Indonesia Desak Program Dihentikan Sementara

Namun, langkah administratif tersebut dinilai belum cukup oleh Amnesty International Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta pemerintah segera menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh menyusul rentetan dugaan keracunan di Jayapura dan Semarang.

Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan sementara dan mengevaluasi program tersebut.

"Berapa ratus siswa lagi yang harus menjadi korban keracunan agar pemerintah mau mendengar desakan tersebut? Pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan statistik dalam merespons kasus-kasus keracunan dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat seperti yang pernah dikatakan oleh Presiden. Ini adalah pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan jaminan hak atas kesehatan mereka," jelasnya.

Menurut Usman, kejadian terseironis program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk hak atas kesehatan berubah menjadi bencana kesehatan publik dengan puluhan ribu siswa telah menjadi korban keracunan MBG. Bahkan, keracunan yang terjadi di distrik Depapre, Jayapura mengakibatkan fasilitas kesehatan kewalahan.

Amnesty International menilai, Rentetan kejadian ini bukan sekadar kelalaian kasuistis, melainkan kegagalan sistemik negara melidungi siswa sekolah. Masyarakat sipil sudah lama mempermasalahkan program MBG ini.

Komnas HAM pun Juni lalu telah menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG, di antaranya pelanggaran Hak atas Kesehatan, Hak Anak, dan Hak atas Pangan. Alih-alih memberikan nutrisi, program ini justru mengancam nyawa anak-anak dan guru mereka.

Lebih jauh, Usman menyebut jika tata kelola MBG ini juga bermasalah dengan karut-marut kebijakan. Fakta di sidang Mahkamah Konstitusi pada Juli lalu mengungkap penggunaan anggaran pendidikan demi mendanai program tersebut.

Mengorbankan anggaran peningkatkan kualitas pendidikan demi program MBG yang terus bermasalah dengan standar keselamatan adalah bentuk pengabaian negara atas hak fundamental warga negara yang dijamin konstitusi.

“Oleh karena itu, negara tidak boleh abai dan menutup mata. Harus ada investigasi menyeluruh dan independen terhadap seluruh rantai pasok MBG, baik di Jayapura, Semarang, maupun di wilayah-wilayah lainnya. Pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib diproses hukum secara adil dan transparan jika terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan keracunan massal bagi anak sekolah,” paparnya.

Rangkaian kasus keracunan

Kasus di Depapre menambah panjang daftar dugaan keracunan yang dikaitkan dengan program MBG. Pada 28 Juli 2026, sedikitnya 120 murid dan guru di sebuah SMAN di Jayapura dilaporkan jatuh sakit setelah menyantap makanan MBG.

Tiga hari kemudian, pada 31 Juli 2026, dugaan keracunan kembali terjadi di sebuah SMKN di Semarang. Sebanyak 707 siswa dan guru dilaporkan terdampak. Sebagian besar korban dalam kasus di Semarang mengalami gejala pusing, mual, muntah, dan diare.

Rentetan kejadian tersebut membuat desakan terhadap pemerintah untuk memperketat pengawasan program MBG semakin kuat. Amnesty International Indonesia menilai pemerintah perlu memastikan keamanan makanan mulai dari proses pengadaan bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi para siswa.

Bagi Amnesty International, evaluasi tidak cukup dilakukan secara administratif. Investigasi independen diperlukan untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan program.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut