48 Motor Diamankan Polres Bojonegoro dalam Operasi Cipta Kondisi, Mayoritas Masih Pelajar
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Petugas Polres Bojonegoro menggelar operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi tersebut menyasar sejumlah titik jalan protokol, terutama kawasan perkotaan Bojonegoro.
Wakapolres Bojonegoro Kompol Ferry Dharmawan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai gangguan keamanan dan kenyamanan, khususnya aksi balap liar.
"Tentunya berdasarkan keresahan masyarakat di mana banyaknya balapan liar yang cukup mengganggu keamanan dan kenyamanan," ujar Ferry.
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat malam (25/9/2026) tersebut, petugas mengamankan 48 kendaraan roda dua. Kendaraan yang diamankan diketahui memiliki bentuk yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi dokumen yang sah.
"Kami telah berhasil mengawankan kurang lebih 48 kendaraan roda dua bentuk yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan surat kelengkapan dokumen yang sah," tambahnya.
Ferry menegaskan, kegiatan cipta kondisi tersebut akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Mayoritas pengendara yang diamankan merupakan anak di bawah umur atau pelajar. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pembinaan.
Polres Bojonegoro juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami imbau untuk seluruh orang tua tentunya karena yang kami amankan ini banyak anak-anak yang dibawa umur, meminta kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merasakan masyarakat," pungkasnya.
Editor: Arika Hutama