Viral Pengguna Jalan Ditarik Rp15.000 Saat Ada Cek Sound Horeg, Ini Kata Kapolsek Baureno
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Perayaan HUT ke-81 RI di Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuai sorotan masyarakat Bojonegoro, terutama di jagad media sosial.
Hal itu berlangsung setelah pengguna jalan yang melintas di jalur penghubung Kecamatan Baureno dan Kecamatan Kanor diminta membayar uang sebesar Rp15.000.
Sejumlah pengguna jalan mengaku terpaksa membayar pungutan tersebut meski keberatan. Sebagian warga lainnya memilih putar balik dan mencari jalur alternatif yang lebih jauh untuk menuju rumah setelah pulang bekerja dari wilayah Baureno dan sekitarnya.
Kapolsek Baureno, AKP M Sholeh, menjelaskan bahwa penutupan jalan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB selama dua hari. Penutupan dimulai Jumat saat kegiatan cek sound dan berlanjut pada Sabtu atau hari ini (29/8) saat pelaksanaan parade sound horeg dalam rangkaian acara karnaval.
“Sudah ada izin dari Polres, Dishub dan Bappeda Bojonegoro terkait penutupan jalan selama 2 hari tersebut,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (29/9).
Menurut Kapolsek, petugas telah bersiaga di sejumlah titik untuk mengalihkan arus lalu lintas selama jalan ditutup. Namun, tidak semua warga dan pengguna jalan bersedia mengikuti pengalihan karena jalur alternatif dinilai terlalu jauh.
“Dari sebelumnya baratnya polsek sudah dialihkan. Itu kesepakatan dari panitia, namun mungkin banyak juga warga yang belum tahu. Mungin karena informasinya juga kurang massif,” tambahnya.
Di sisi lain, banyak pengguna jalan yang melintas merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan. Jalan yang ditutup tersebut menjadi akses terdekat menuju rumah mereka.
AKP Sholeh menilai panitia semestinya dapat membedakan antara pengguna jalan yang hanya melintas dan warga yang hendak menyaksikan acara, terutama ketika cek sound berlangsung.
“Informasinya warga yang lewat jalan-jalan gang juga ditarik tiket, padahal dia niatnya cari jalan alternative,” bebernya.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan ketika melintas di jalan poros kecamatan tersebut.
Syaiful, warga Kecamatan Kanor, mengatakan istrinya yang baru pulang bekerja dari pabrik rokok juga diminta membayar Rp15.000 pada Jumat malam (28/8).
"Istri saya pulang kerja dari pabrik rokok ditarik lima belas ribu, padahal sudah jelas memakai baju seragam pabrik," ujar Syaiful warga Kanor.
Keluhan serupa kemudian ramai dibicarakan di media sosial. Salah satunya muncul melalui grup Facebook Kabar Kecamatan Kanor.
Akun Jaya Ban Motor mengunggah keluhan mengenai pungutan yang dikenakan kepada pengguna jalan.
"Katene mulih mari kerjo, lewat dalan Pomahan ditarik parkir 15.000, sungguh hebat sekali lur," tulisnya.
Unggahan tersebut kemudian mendapat sejumlah komentar dari warganet yang mengaku mengalami atau mengetahui adanya pungutan di jalan raya tersebut.
Salah satunya disampaikan akun Walang Sungsang. Ia mempertanyakan pungutan tersebut karena jalan yang digunakan merupakan jalur penghubung antarkecamatan.
"Bangeten tenan ape mreksakno anak no pasinan, malah ditarik 15.000. Nek jalan poros desa ngunu gak popo, iki lho jalan poros kecamatan," komentar Walang Sungsang sambil mencolek akun Hubmas Polsek Baureno sembari mempertanyakan perijinan acara tersebut.
Selain sejumlah komentar di atas, masih ada ratusan atau bahkan ribuan komentar warganet lain yang mempertanyakan terkait penarikan biaya saat melintasi jalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Pomahan Khairul Liswati saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp pribadinya belum memberikan jawaban terkait adanya pungutan maupun penutupan jalan tersebut.
Editor : Arika Hutama