Pungutan Rp15.000 di Jalan Kecamatan Baureno-Kanor Saat Cek Sound Horeg Dikeluhkan Warga
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuai keluhan masyarakat.
Keluhan tersebut muncul setelah warga dan pengguna jalan yang melintas di jalur penghubung Kecamatan Baureno dan Kecamatan Kanor diminta membayar uang sebesar Rp15.000 saat memasuki wilayah Desa Pomahan.
Sejumlah pengguna jalan mengaku terpaksa membayar pungutan tersebut meski keberatan. Sementara warga lainnya memilih putar balik dan mencari jalur alternatif yang lebih jauh untuk menuju rumah setelah pulang bekerja dari wilayah Baureno dan sekitarnya.
Salah seorang warga Kecamatan Kanor, Syaiful, mengatakan istrinya yang baru pulang bekerja dari pabrik rokok juga diminta membayar Rp15.000, pada jumat malam (28/8).
"Istri saya pulang kerja dari pabrik rokok ditarik lima belas ribu, padahal sudah jelas memakai baju seragam pabrik," ujar Syaiful warga Kanor.
Keluhan mengenai pungutan tersebut kemudian ramai dibicarakan di media sosial. Salah satunya muncul melalui grup Facebook Kabar Kecamatan Kanor.
Akun Jaya Ban Motor mengunggah keluhan terkait pungutan yang dikenakan kepada pengguna jalan.
"Katene mulih mari kerjo, lewat dalan Pomahan ditarik parkir 15.000, sungguh hebat sekali lur," tulisnya.
Unggahan tersebut kemudian mendapat sejumlah komentar dari warganet lain yang mengaku mengalami atau mengetahui adanya pungutan di jalan raya tersebut.
Salah satunya disampaikan akun Walang Sungsang. Ia mempertanyakan pungutan tersebut karena lokasi yang digunakan merupakan jalur penghubung antarkecamatan.
"Bangeten tenan ape mreksakno anak no pasinan, malah ditarik 15.000. Nek jalan poros desa ngunu gak popo, iki lho jalan poros kecamatan," komentar Walang Sungsang sambil mencolek akun Hubmas Polsek Baureno sembari mempertanyakan perijinan acara tersebut.
Keluhan warga tersebut terjadi menjelang pelaksanaan Festival Karnaval Sound Horeg yang akan digelar di Desa Pomahan, pada sabtu (29/8).
Sejumlah sound ternama dari Jawa Timur dijadwalkan hadir untuk memeriahkan kegiatan tersebut. Pada malam sebelum acara, panitia disebut menggelar cek sound.
Kegiatan cek sound tersebut berdampak pada akses lalu lintas. Jalan poros desa maupun jalan penghubung Kecamatan Kanor menuju Kecamatan Baureno dilaporkan ditutup total selama kegiatan berlangsung.
Akibat penutupan itu, pengguna jalan yang hendak melintas harus mencari jalur alternatif. Kondisi tersebut semakin menjadi sorotan karena munculnya keluhan mengenai pungutan Rp15.000 kepada pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Desa Pomahan Khairul Liswati saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp pribadinya belum memberikan jawaban terkait adanya pungutan maupun penutupan jalan tersebut.
Informasi mengenai perizinan kegiatan, mekanisme pengaturan lalu lintas, serta dasar penarikan uang Rp15.000 kepada pengguna jalan juga belum diperoleh dari pihak pemerintah desa.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pomahan mengenai keluhan masyarakat tersebut.
Editor : Arika Hutama