Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Mutu Pendidikan, 180 Guru Ikuti Pelatihan Pembina OSN di Unigoro, Ini Fokus Materinya
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Kendaraan di Bojonegoro, Apa yang Disasar? Ini Penjelasan Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
  • author D. AL Mahdi
Operasi Kendaraan di Bojonegoro, Apa yang Disasar? Ini Penjelasan Satlantas
Kegiatan razia kendaraan di jalan Bojonegoro - Dander. (Foto: Ist)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Operasi pemeriksaan kendaraan yang digelar petugas gabungan di Jalan Raya Bojonegoro-Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026) pagi, sempat menarik perhatian masyarakat.

Informasi mengenai kegiatan tersebut beredar di media sosial setelah sejumlah warga mengabadikan dan membagikan momen operasi.

Salah seorang warga, Rozikin, mengingatkan pengendara yang melintas di lokasi agar memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Ada operasi bolo, di selatan bundaran jetak arah Dander," ungkapnya.

Selain di jalan Bojonegoro-Dander, sebelumnya juga beredar informasi razia kendaraan di sejumlah titik di wilayah Bojonegoro dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut bukan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas atau razia tilang yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Erik Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi itu merupakan kegiatan gabungan yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Bojonegoro, dan Jasa Raharja.

"Pendataan pajak mas, Dispenda Provinsi Jatim dan Bojonegoro, Jasa Raharja," ungkapnya.

Erik menegaskan, personel Satlantas Polres Bojonegoro dalam kegiatan tersebut hanya bertugas mendampingi petugas terkait sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat.

"Kami hanya mendampingi. Untuk dari Satlantas sendiri tidak melakukan penindakan tilang," tambahnya.

Sesuai dengan tujuan kegiatan, pemeriksaan tersebut difokuskan pada pendataan pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Pengendara yang masih memiliki tunggakan pajak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui mekanisme yang disediakan petugas.

Kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2026. 

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan mengetahui program yang tersedia dan memanfaatkan kesempatan untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

Dengan demikian, pengendara yang melintas di Jalan Raya Bojonegoro tidak perlu menyamakan kegiatan pendataan pajak tersebut dengan operasi penindakan lalu lintas oleh Satlantas Polres Bojonegoro.

Editor: Arika Hutama

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut