get app
inews
Aa Text
Read Next : Tagihan Listrik dan Gas di Inggris Meroket 80 Persen jadi Rp61,7 Juta Mulai Oktober

Pemda Diminta Tak Bebani Desa Wisata dengan Retribusi

Senin, 06 Juni 2022 | 16:10 WIB
header img
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) Erma Susanti . (Foto : Istimewa)

BLITAR, Bojonegoro.iNews.id - Wisata Pantai Serang, Kabupaten Blitar, kembali bergeliat setelah dua tahun sepi akibat pandemi Covid-19. Pesona pantai di ujung selatan Blitar ini bahkan semakin bersinar setelah mendapat penghargaan dari Kementerian Pariwisata sebagai 50 desa wisata terbaik beberapa waktu lalu.

Sayang, destinasi yang baru berkembang ini sudah terbebani dengan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat karcis masuk. Akibatnya, pendapatan dari pengunjung tidak bisa dimanfaatkan sepenuhya oleh desa selaku pengelola.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) Erma Susanti mengatakan, desa wisata mestinya diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya secara maksimal. Tidak dibebani retribusi yang justru akan mengganggu pertumbuhan destinasi wisata tersebut.

"Desa wisata yang baru untup-untup (tumbuh) seperti Pantai Serang ini jangan ditarik dulu. Biarkan stabil dulu. Biar bisa mengembangkan perekonomian di desa sebagai salah satu resource-nya untuk mengembangkan desa," kata politisi PDI Perjuangan ini saat reses di Pantai Serang, Blitar, Kamis (2/6/2022).  

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut