get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah 2 Tahun PAKSI Bojonegoro Aktif Dampingi Observasi Lapang, Penilaian Desa Anti Korupsi

Daerah Jatim Detail Berita Desa Sukojati Banyuwangi Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

Rabu, 08 Juni 2022 | 12:40 WIB
header img
Gubernur Khofifah dan Ganjar Pranowo saat Kick Of pembentukan percontohan desa anti korupsi di Banyuwangi. (Foto : Ist)

SURABAYA, Bojonegoro.iNews.id - Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Desa tersebut menjadi satu di antara 10 desa di 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Antikorupsi besutan KPK, Kemendes PDTT, Kemenkeu dan Kemendagri. 

Kick off pembentukan percontohan desa antikorupsi dilakukan di Lapangan samping Kantor Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022). "Saya rasa satu desa di Banyuwangi ini (Desa Sukojati)  akan menyemai semangat pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan desa bagi semua desa yang ada di Jawa Timur yang saat ini berjumlah 7.724 desa," tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai kick off. 

Khofifah menjelaskan, Desa Sukojati terpilih berdasarkan indikator penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi oleh tim asesmen KPK. Beberapa indikator itu meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. 

"Pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan pemerintahan di level desa. Desa secara langsung akan diukur dengan beberapa indikator desa antikorupsi," ujarnya. 

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat perlu dilakukan. Karena menurutnya, masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan peningkatan sumber daya manusia di desa.

"Karena dana desa adalah untuk masyarakat desa. Maka perlu pengawasan yang memang melibatkan peran serta masyarakat. Ini akan termotivasi dari terbentuknya percontohan desa antikorupsi," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan program ini merupakan upaya mencegah korupsi dengan melibatkan masyarakat desa. Oleh sebab itu dia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa semangat yang dibangun adalah membangun Indonesia bebas dari korupsi. 

"Tentulah upaya-upaya untuk pemberantasan korupsi ini tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri. Mari kita kawal upaya KPK untuk mencegah dan memberantas praktek-praktek Korupsi," katanya. 

Dia menjelaskan bahwa, bebas dari korupsi menjadi kata kunci dan penting. Karena tujuan bangsa tidak akan pernah bisa diwujudkan kalau Indonesia masih menghadapi persoalan-persoalan salah satunya adalah persoalan korupsi.  

"Kami mengajak segenap kamar-kamar kekuasaan harus melibatkan diri dari upaya-upaya pemberantasan korupsi. Kamar legislatif, kamar eksekutif, dan kamar yudikatif harus bersih dari praktek-praktek korupsi, begitu kamar partai politik harus lebih dulu membangun integritas dan bebas dari korupsi," ajaknya.

Sementara itu Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, Kemendes PDTT telah melakukan upaya pencegahan korupsi, salah satunya dengan penyederhanaan diksi pada pembuatan kebijakan tahap perencanaan. 

Melalui hal tersebut maka konsep akan mudah terbangun begitu pun dengan implementasinya. Lalu berupaya pemerintah desa memanfaatkan digitalisasi untuk penyebarluasan informasi pembangunan di desa.

"Hasil APBDes ditampilkan dalam tampilan yang besar di tempat-tempat strategis di desa. Supaya seluruh warga masyarakat bisa tahu dana desa atau APB Desa yang sumbernya banyak bukan hanya dana desa, itu digunakan untuk apa saja? gimana? Berapa biayanya?" tutup Halim.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut