Saat menegaskan kesiapan Pemprov Jatim untuk mendukung ekspor anggrek, Gubernur Khofifah menyebut ada bagian yang menurutnya memiliki kesulitan. Yaitu pada bagian regulasi karantina flora.
Oleh sebab itu, diperlukan revisi regulasi ekspor anggrek yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Insya Allah saya akan ihtiarkan secara maksimal agar harapan petani anggrek bisa eksport dapat terpenuhi," katanya.
Bahkan, jika diperlukan pelatihan-pelatihan bagi petani anggrek yang ada di daerah, Pemprov Jatim juga siap untuk terus membangun sinergi.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait