Pembatasan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Kemudian untuk kendaraan tempelan 40 feet dilarang beroperasi pada waktu pagi, siang, dan sore hari. Hanya diizinkan beroperasi sesuai dengan jalur jalan yang diizinkan pada malam hari pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Selama di Kalimantan Barat, Presiden Jokowi direncanakan meresmikan gedung baru RUSD dr Soedarso. Kemudian juga meresmikan Pelabuhan Tanjung di Pantai Kijing, Kabupaten Mempawah.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait