Besok Jokowi ke Kalbar, Truk dan Peti Kemas Dilarang Beroperasi di Kota Pontianak

Reza Yunanto
Truk kontainer peti kemas melintas di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak. Foto : iNews.id. Uun Yuniar.

PONTIANAK, iNewsBojonegoro.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mengunjungi Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022). Selama kunjungan presiden, kendaraan roda enam dilarang beroperasi di Kota Pontianak.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi. 

"Guna mendukung kelancaran, ketertiban dan keamanan lalu lintas pada saat kunjungan kerja Bapak Presiden Republik Indonesia ke Kota Pontianak pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022," dikutip dari SE tersebut, Senin (8/8/2022).

Kendaraan yang dilarang beroperasi di dalam kota adalah seluruh kendaraan roda enam ke atas, angkutan peti kemas, tronton, truk fuso dan kendaraan angkutan berat lainnya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network