JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang dapat terjadi pada siapa pun, kapan pun, dan di mana pun. Bahkan dalam lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, masyarakat masih belum aman dari bahaya kekerasan seksual.
Di Indonesia, kekerasan seksual telah menjadi kasus yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut data catatan dari Komnas Perempuan selama periode 2017-2021, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi.
Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menjelaskan angka kekerasan seksual di Indonesia semakin meningkat setiap tahun. Menurutnya berbagai upaya secara regulatif sudah bergerak ke arah upaya pencegahan kekerasan seksual.
“Tantangan utamanya ada pada mental model, bahwa seprogresif apa pun regulasi menjadi sulit dilaksanakan jika orang-orang yang mengimplementasikan di lapangan masih memahami kekerasan seksual sebagai hal yang biasa,” ucapnya dalam forum Gender Studies Forum (GSF) yang mengangkat tema “Menginvestigasi Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi di Indonesia: Interseksi dan Interjeksi” dikutip Sabtu (13/8/2022).
Sementara itu, Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia menjelaskan salah satu tantangan utama dalam kekerasan seksual terletak pada sikap masyarakat dan aparat penegak hukum yang cenderung mengabaikan. Akibat kurangnya pengetahuan aparat, sistem peradilan pidana di Indonesia menjadi tidak terintegrasi dengan sistem pemulihan korban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait