GONDANG, iNewsBojonegoro.id - Seorang pria asal Kabupaten Nganjuk meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat menebang pohon sukun di Dusun Dodol, Desa Pajeng RT 020 RW 004, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (10/03/2026).
Korban diketahui bernama Marwan (47), warga Desa Wengkal RT 007 RW 002, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban diminta membantu menebang beberapa pohon sukun di pekarangan milik warga bernama Kirno. Pohon-pohon tersebut sebelumnya telah dibeli oleh rekan korban, Mursimin.
Kapolsek Gondang, Polres Bojonegoro, AKP Bambang Adi Tenggani SH menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban bersama Mursimin datang ke lokasi untuk menebang pohon sukun yang telah dibeli dari pemiliknya.
“Sekitar pukul 15.20 WIB korban mulai melakukan penebangan dengan cara memanjat pohon dan memotong ranting atau dahan,” ujar Kapolsek.
Saat proses pemotongan berlangsung, korban diduga tidak menyadari bahwa pohon tersebut berada sangat dekat dengan kabel listrik milik PLN. Ketika memotong salah satu dahan yang berada di ketinggian, bagian pohon yang dipotong mengenai kabel listrik sehingga korban tersengat arus listrik.
Pada saat kejadian, rekan korban berada agak jauh dari lokasi dan tidak mengawasi secara langsung. Hingga sekitar pukul 16.10 WIB, ia merasa curiga karena tidak lagi mendengar aktivitas pemotongan pohon.
Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di atas pohon sukun dengan posisi tubuh terjepit di antara dahan.
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus proses evakuasi korban. Namun proses evakuasi tidak mudah karena posisi korban berada di ketinggian.
“Korban baru bisa dievakuasi sekitar pukul 20.00 WIB dengan bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Temayang serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bojonegoro,” kata AKP Bambang Adi Tenggani.
Setelah berhasil diturunkan, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Gondang untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan, ditemukan luka bakar pada bagian tangan, dada, dan lutut korban. Petugas juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan pemeriksaan medis, korban murni meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik,” jelas Kapolsek.
Pihak keluarga korban diketahui tidak menghendaki dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Selanjutnya, jenazah Marwan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
