Kronologi Penangkapan Kapolsek di Sidoarjo, Digerebek Dinihari Urine Positif Sabu

Ihya Ullumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto : Istimewa

SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Upaya bersih-bersih polisi nakal terus dilakukan Polda Jawa Timur (Jatim). Terbaru, Ditpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana bersama empat anggotanya karena positif mengonsumsi narkoba jenis sabu

Penggerebekan perwira polisi berpangkat kapten ini pun membuat geger institusi kepolisian. Sebab, aparat penegak hukum yang mestinya memberantas peredaran narkoba, jusru menjadi pelaku.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menceritakan, penangkapan kapolsek bersama empat anggotanya itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi di salah satu mapolsek di Sidoarjo. 

Atas informasi itu, penyidik Ditpropam bersama Diresnarkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga didapat informasi valid atas kabar tersebut. Setelah itu, penyidik melakukan pendalaman dan menunggu momen tepat untuk melakukan penangkapan.

"Kemudian dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB, tim Bidpropam Polda Jatim melakukan upaya penyelidikan di polsek. Dari hasil tes urine, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Jadi waktu ditangkap bukan pesta, tapi berdasarkan tes urine," tuturnya. 

Atas fakta tersebut, tim Bidpropam Polda Jatim melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah perlengkapan mengonsumsi sabu. Peralatan tersebut ditemukan di salah satu ruangan di mapolsek, di antaranya korek api, sedotan kecil serta plastik bekas pakai sabu. 

Seluruh barang bukti tersebut kata Dirmanto langsung diamankan bersama dengan kapolsek dan empat anggota ke Polda Jatim. "Mereka masih menjalani pemeriksaan," tuturnya. 

Dirmanto mengatakan, penegakan hukum ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk bersih-bersih polisi nakal. Upaya tersebut sesauai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penegakan terhadap segala bentuk judi dan narkoba. 

Atas instruksi itu pula, Kapolda Irjen Pol Nico Afinta menginstruksikan kepada Bid Propam Polda Jatim untuk melakukan kegiatan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota.

 

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network