2 Tamu Hotel di Sidoarjo Dibekuk, Bawa 2 Kg Sabu

Pramono Putra
Dua tamu hotel di Sidoarjo ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa 2 kg sabu-sabu saat menginap. (Foto: Pramono Putra)

SIDOARJO, iNewsBojonegoro.id - Dua tamu hotel berinisial AR (44) dan AK alias Ceret (42) ditangkap polisi. Keduanya dibekuk lantaran diduga membawa 2 kg sabu-sabu saat menginap di salah satu hotel di Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan pemeriksaan, narkoba itu akan dibawa dan diedarkan di Kota Madiun. Namun, polisi terlebih dulu berhasil mengendus kedua terduga kurir narkoba itu.

"Rencana akan dibawa dipasarkan di daerah Madiun," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (4/2/2023).

Diduga, kedua pelaku merupakan jaringan narkoba Lapas Madiun. Sebab, salah satu pelaku tercatat sebagai mantan napi narkoba di lapas tersebut.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network