Oleh karena itu, Hasto mengatakan pemerintah atau negara harus hadir untuk mencegah agar tidak terjadi perceraian. Setiap pasangan yang mengajukan gugatan cerai tidak bisa dipertahankan dengan mediasi.
“Ibarat penyakit sudah terminal state ini sudah stadium 4 ya, hampir sampai membawa gugatan ke pengadilan Agama kemudian baru diberikan apa ya dimediasi itu kan udah telat itu konflik nya udah panjang itu,” papar Hasto.
Hasto pun menambahkan bahwa mencegah agar tidak terjadi perceraian ini harus dari hulu. “Nah ini masalah-masalah yang penting sekali. Yang muda-muda seperti ini nah ini kan yang bisa mencegah,” katanya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dalam Refleksi 1 Tahun Upaya Percepatan Penurunan Stunting secara virtual, Jumat (16/12/2022). (Foto MPI).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait