“Hasil malam ini, sebanyak 28 sepeda motor yang kami amankan beserta pemiliknya. Selanjutnya dilakukan penggantian dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknisnya,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Lantas AKP I Gusti Krisna Fuady menjelaskan selain mewajibkan penggantian knalpot kendaraan tersebut Satlantas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik kendaraan untuk tidak asal memasang komponen kendaraan seperti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena hal tersebut melanggar Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang 22 Tahun 2009.
“Setelah knalpot diganti sesuai spesifikasi oleh para pemilik maka sepeda motor tersebut kami perbolehkan untuk dibawa kembali,” ujar Pria Lulusan Akpol Tahun 2013 ini.
Masih kepada media ini, AKP Krisna berharap dengan digelarnya patroli dan penertiban secara masif akan terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang Lebaran 2023 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait