Berstatus baru, maka 41 unit mobil dalam keadaan Off The Road alias belum memiliki STNK dan BPKB. Nantinya, pemenang Lelang hanya mendapatkan Form A dari KPUBC Tipe A Tanjung Priok dan Risalah Lelang dari KPKNL Jakarta II.
Peserta yang ingin mengikuti lelang diwajibkan menyetor Uang Jaminan Lelang dengan nominal Rp21.500.000, dan disetorkan sekaligus Rekening VA (Virtual Account). Nomor Virtual Account diperoleh setelah peserta melakukan registrasi di laman lelang.go.id.
Uang Jaminan Lelang harus sudah efektif diterima paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang dengan memperhatikan mekanisme end of day pada masing-masing bank yang digunakan.
Kia Rio yang dilelang dibekali dengan mesin 4 silinder berkapasitas 1.400 cc, CVVT, DOHC, yang dapat menyemburkan tenaga 107 PS pada 6.300 rpm dan torsi puncak 13,8 kgm pada 4.200 rpm yang disalurkan ke roda depan melalui transmisi otomatis.
41 unit Kia Rio yang dilelang merupakan lansiran 2014, dengan satu pilihan transmisi otomatis. (Foto: Instagram)
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait