BOJONEGORO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, selama 2 hari melakukan rapat koordinasi terkait tim paslon 01 yang ingin berubah format debat.
Meski sudah diberi waktu selama 2 hari untuk berunding, namun hingga Jumat petang, (18/10/24), kedua belah pihak baik paslon 01 maupun 02 tidak mencapai titik temu alias deadlock.
Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira mengatakan, jika setelah tidak tercapainya kesepakatan terkait keinginan paslon 01 merubah format debat, selanjutnya pihaknya meminta saran kepada tim perumus.
"Malam ini kita mengundang 5 orang sebagai tim perumus, untuk kita mintai pendapat, setelah itu kita ambil keputusan," jelas Robby, saat ditemui di Kantor KPU Bojonegoro, jumat (18/10/24).
Robby menambahkan, jika 5 orang tim perumus tersebut berasal dari berbagai latar unsur, seperti akademisi, profesional dan tokoh masyarakat.
"Tim perumus ini sifatnya independen, sebelumnya sudah kita mintai pakta integritas," tambahnya.
Menurut pria yang telah menjabat sebagai komisioner KPU Bojonegoro selama 2 periode ini, pada prinsipnya pihaknya berusaha untuk berlaku adil.
"Jika nanti keputusan yang kita ambil dianggap memberatkan, baik paslon 01 maupun paslon 02, maka kami sarankan menggunakan saluran yang sudah disediakan, (gugatan ke Bawaslu atau DKPP)," pungkasnya.
Sebelumnya, menjelang diaksanakanya debat calon bupati dan wakil Bupati Bojonegoro sesi pertama, yang rencananya digelar pada Sabtu (19/10/24) esok.
Salah satu pasangan calon (paslon), ingin merubah format debat yang sebelumnya sudah disepakati. Pihak yang ingin merubah fotmat itu adalah paslon nomer urut 01 Teguh Haryono - Farida Hidayati.
Padahal, format debat itu sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak, melalui Berita Acara tertanggal (24/9/2024). Dalam rapat koordinasi hasilnya ditandatangani oleh Komisioner KPUD Bojonegoro, Ketua Bawaslu Bojonegoro, dan seluruh perwakilan pasangan calon.
Kesepakatan tersebut teknis pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan 3 (tiga) kali, dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Debat Publik pertama akan melibatkan Calon Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
2. Debat Publik kedua akan melibatkan calon Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
3. Debat Publik ketiga akan melibatkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sementara tim paslon 02 tetap pada kesepakatan awal, dan tidak ingin adanya perubahan fotmat debat, karena itu telah diputuskan dan final.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait