BOJONEGORO, iNews.id - Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Banyu Urip dan Jambaran (Forkomasbaja), menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Minyak dan Gas (Migas) Banyu Urip Blok Cepu, kamis (21/11/24).
Setelah menyampaikan aspirasi di dekat kantor ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), tepatnya di fly over turut Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, warga yang sebagian besar merupakan para kontraktor lokal selanjutnya mendatangi kantor DPRD Bojonegoro.
Para perwakilan demonstran selanjutnya diajak berdialog di ruang komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dialog dipimpin langsung oleh ketua komisi Sally Atyasasmi beserta segenap wakil ketua dan anggota, diantaranya Lasuri dan Sigit Kushariyanto.
"Kami langsung sebut saja ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Keberadaanya seharusnya bisa berdampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat maupun pelaku usaha, tapi pada kenyataanya tidak seperti itu," Kata Mohammad Fauzan, salah satu perwakilan pendemo saat menyampaikan aspirasi di hadapan para anggota dewan.
Menurut mantan anggota DPRD Bojonegoro 2 periode, sekaligus Komisaris Utama PT Daya Patra Ngasem Raya ini, hal itu disebabkan karena kurang maksimalnya dalam penerapan perda nomer 23 tahun 2011, yang disebut perda konten lokal.
"Secara kasat mata Perda ini ada, tetapi tidak memberikan dampak secara langsung terhadap masyarakat, maupun pelaku usaha, dengan adanya aksi ini kami berharap ibu dan bapak dewan sekalian, selaku pemangku pemerintahan ini peduli," tambah Fauzan.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, jika pihaknya pada prinsipnya sepakat dan siap mengawal apa yang disampaikan para pendemo, terutama terkait dengan keberadaan perda konten lokal.
"Sampai dengan saat ini kami masih punya tanggung jawab dalam rangka menegakkan Perda konten lokal, nomer 23 tahun 2011 itu," ungkapnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, jika pihaknya juga memikirkan bagaimana nasib warga terutama jika pengeboran migas di Lapangan Banyu Urup itu nantinya berahir.
"Bagaimana keberlanjutannya, bagaimana sekarang kita harus mulai menyiapkan plan-pelan, ketika EMCL itu tidak lagi di Bojonegoro," jelasnya.
"Harapan kami masyarakat Bojonegoro terlibat dan berpartisipasi secara aktif, bukan hanya sebagai penerima PI, tapi bagaimana terlibat bagian dari operasi, kita akan mengawal itu" pungkasnya.
Sementara itu, External Engagement & Socioeconomic Manager EMCL Tezhart Elvandiar, menghormati aksi yang dilakukan warga, hal itu bagian dari kebebasan berpendapat, asalkan tidaka menganggu operasional di Lapangan Banyu Urip.
"Kami bertumbuh bersama masyarakat dan pengusaha lokal. Kami menghargai ekspresi damai sesuai dengan hukum selama tidak mengganggu kegiatan operasional objek vital nasional. Hal ini sudah menjadi bagian terpadu dalam cara kami beroperasi," jelasnya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait