Pemotor Tabrak Truk Parkir di Jalan Raya Bojonegoro, Begini Kondisi Korban

Dedi Mahdi
Petugas Satlantas saat Olah TKP. (FOTO : Satlantas Polres Bojonegoro)

BOJONEGORO.INEWS.ID - Peristiwa kecelakaan lalulintas berlangsung di Jalan Raya penghubung Bojonegoro - Cepu, tepatnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. 

Kejadian yang berlangsung pada Selasa 28 Januari 2025, sekira pukul 15.00 WIB ini, melibatkan 2 kendaraan, yaitu sepeda motor dan truck.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian Nur Pratama menjelaskan, jika berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di TKP.

Kejadian tersebut bermula dari kendaraan truck S-xxxx-UA yang dikemudikan oleh SI, laki-laki 50 tahun, warga Desa Padang, Kecamatan Trucuk Bojonegoro, berjalan dari arah barat ke timur.

"Sesampai di TKP menepi dan berhenti di badan jalan sebelah utara, untuk mengganti ban," ungkapnya.

Pada saat yang sama searah dibelakang berjalan sepeda motor yamaha fino S-xxxx-ABX yang dikendarai oleh M J, Perempuan 22 tahun, warga Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

"Karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi laka lantas, akibat laka lantas tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan matrial. Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Bojonegoro," tambahnya.

"Kami menghimbau agar truck maupun kendaraan lain tidak parkir atau berhenti di badan jalan. Apabila lelah atau mengalami kendala silahkan berhenti di tempat yang betul-betul aman dan tidak menggunakan badan jalan," pungkas Kanit Gakkum Ipda Septian.

 

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network