5 Aksi Wahono-Nurul, dalam Upaya Perbaiki Pelayanan Publik di Program 100 Hari Kerja

Arika Hutama
5 Aksi Wahono-Nurul, dalam Upaya Perbaiki Pelayanan Publik di Program 100 Hari Kerja Bupati dan wakil bupati Bojonegoro tepilih, Setyo Wahono - Nurul Azizah, saat menggelar pertemuan dengan para Kepala OPD. (Foto : dok Pemkab Bojonegoro)

BOJONEGORO.INEWS.ID - Setyo Wahono dan Nurul Azizah, selaku  pasangan Bupati dan Wakil bupati Bojonegoro terpilih, mengagas program 100 hari kerja, setelah resmi dilantik menjadi kepala daerah.

Sedikitnya ada 9 poin yang dicanangkan dalam program 100 hari kerja pertama, sebagai bupati dan wakil bupati Bojonegoro periode 2025 - 2030. Sembilan poin itu salah satunya soal perbaikan kualitas pelayanan publik dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada sebanyak 5 poin yang menjadi fokus dalam upaya perbaikan layanan publik, dan Birokrasi di Pemkab Bojonegoro.

1. Mengembangkan digitalisasi layanan publik, agar mas-yarakat Bojonegoro mendapatkan layanan publik yang lebih responsif, mudah, murah, efektif dan efisien.

2. Membangun wahana pengaduan/aspirasi publik melalui #SapaBupati (Saluran Aspirasi dan Pengaduan untuk Bupati) yang diintegrasikan dengan perencanaan pemban-gunan Daerah (Perencanaan berbasis Aspirasi dan Pengad-uan Warga). 

Wahana #SapaBupati didukung dengan me-kanisme penanganan pengaduan yang jelas dan terukur serta adanya Tim Respon Cepat-Tanggap.

3. Meningkatkan insentif bagi ASN, Pemerintah Desa/BPD, Ketua RT/RW, komunitas/kelompok masyarakat yang ber-prestasi dan berkontribusi dalam peningkatan pembangu-nan daerah/desa, baik yang bersifat material maupun non-material.

4. Membentuk Badan Riset Daerah (BRIDA) yang diisi oleh para ahli di bidang riset dalam rangka untuk mengembangkan inovasi dan transformasi pembangunan daerah.

5. Mewujudkan pemerintahan kolaboratif (Collaborative Gov-ernment) untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Dalam upaya mendukung program tersebut, pasangan WaNur ini juga menyiapkan insentif untuk petugas di tingkat RT/RW, serta kenaikan tunjangan pokok pegawai (TPP).


Anggaran insentif untuk Rt/Rw dan TPP.


Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update