BOJONEGORO.INEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berimbas kepada tenaga honorer; Uang Kuliah Tunggal (UKT); hingga beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal ini memperjelas kebijakan pemerintah tentang kriteria efisiensi anggaran.
"Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2).
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait hal ini. Dengan demikian, maka efisiensi kementerian dan lembaga tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan arahan presiden terkait pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik.
"Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegas Sri Mulyani.
Adapun jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa, dengan jumlah anggaran sebesar Rp14.698.000.000 (triliun). Anggaran tersebut, ditegaskan Menkeu, tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi.
"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," jelas dia.
Sementara itu, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait