BOJONEGORO.INEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan penerima insentif daerah, sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat kurang mampu secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Program ini disosialisasikan kepada seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bojonegoro di Ruang Angling Dharma, Senin (26/5/2025), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini menjawab keresahan publik terkait kabar dihapusnya program santunan duka untuk masyarakat kurang mampu. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, bersama Wakil Bupati Nurul Azizah, menegaskan bahwa Pemkab tidak menghapus bantuan sosial, melainkan mengalihkan pada program jaminan sosial yang lebih kuat secara regulasi dan berdampak jangka panjang.
Jaminan Sosial: Perlindungan Lebih Luas dan Terarah
Menurut Bupati Setyo Wahono, program ini merupakan pembaruan dari santunan duka yang sebelumnya diberikan secara tunai. Kini, bantuan dialihkan dalam bentuk perlindungan kerja formal melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anak dari peserta yang meninggal dunia.
“Ini bentuk peningkatan dari program sebelumnya. Jaminan sosial ini memiliki dasar hukum lebih kuat, nominal bantuan lebih besar, dan memberikan manfaat jangka panjang, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.
157 Ribu Keluarga Bojonegoro Terdaftar dalam Program
Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan sebanyak 157.058 kepala keluarga ke dalam program ini. Data tersebut diperoleh dari Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal dan warga kurang mampu yang belum tercover program jaminan sosial nasional.
Satu Persepsi Hingga Tingkat Desa
Wakil Bupati Nurul Azizah menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai penghubung informasi kepada masyarakat. “Kami ingin semua pihak memiliki persepsi yang sama agar program ini tepat sasaran. Kepala desa dapat mengakses langsung data peserta BPJS di wilayahnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar para kepala desa proaktif meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan memastikan warganya memahami manfaat serta prosedur dari program ini.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait