20 Guru Jadi Korban Pungli di Disdik Bojonegoro, Bupati Ancam Segera Beri Sanksi Pelaku

Dedi M.A
Komisi C DPRD Bojonegoro saat rapat bersama Dinas Pendidikan Bojonegoro. (Foto: Dedi / iNews)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Sebanyak 20 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengaku menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro. 

Para korban memberikan kesaksian saat diklarifikasi oleh tim Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, menyatakan bahwa saksi–saksi telah cukup memberi gambaran modus operandi oknum berinisial SW, yang juga berstatus PPPK guru di salah satu SD negeri. 

“Berdasarkan keterangan 20 korban, tim pemeriksa gabungan akan memanggil terduga pelaku pada 8 Juli mendatang,” ungkap Hari, Senin (30/6/2025).

Tim pemeriksa gabungan terdiri atas unsur Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPP, Bagian Hukum, dan perwakilan Disdik. Setelah pemeriksaan, tim akan menyusun rekomendasi sanksi yang kemudian diajukan kepada Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.
 



Editor : Dedi Mahdi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network