BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Sebanyak 20 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengaku menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro.
Para korban memberikan kesaksian saat diklarifikasi oleh tim Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, menyatakan bahwa saksi–saksi telah cukup memberi gambaran modus operandi oknum berinisial SW, yang juga berstatus PPPK guru di salah satu SD negeri.
“Berdasarkan keterangan 20 korban, tim pemeriksa gabungan akan memanggil terduga pelaku pada 8 Juli mendatang,” ungkap Hari, Senin (30/6/2025).
Tim pemeriksa gabungan terdiri atas unsur Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPP, Bagian Hukum, dan perwakilan Disdik. Setelah pemeriksaan, tim akan menyusun rekomendasi sanksi yang kemudian diajukan kepada Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait