JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – Presiden Prabowo Subianto menjenguk anggota kepolisian yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa ricuh dan kini dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia dan korupsi tanpa kompromi.
“Saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun, saya hadapi atas nama rakyat. Saya bertekad memberantas korupsi sekuat apapun mereka. Demi Allah, saya tidak akan mundur setapak pun, saya yakin rakyat bersama saya,” ujar Prabowo.
Presiden menyebut situasi yang terjadi belakangan ini sangat memprihatinkan. Ia menegaskan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.
“Ya jadi ini keprihatinan saya, tapi tidak ada masalah. Kita akan tegas. Saya dipilih oleh rakyat, saya punya mandat dari rakyat, saya disumpah menjalankan undang-undang dasar dan akan saya jalankan,” tegasnya.
Prabowo menjelaskan kedatangannya ke RS Polri untuk memberikan perhatian langsung kepada anggota kepolisian yang terluka saat bertugas.
“Saya datang karena polisi kadang-kadang ya namanya menegakkan hukum, kadang ada yang khilaf, kadang ada keterpaksaan. Kalau ada korban yang benar-benar salah adalah yang buat kerusuhan, sampai rakyat tidak berdosa korban,".
"Ya polisi sudah tegas menindak anggota yang mungkin keliru, ini sedang diselidiki. Kalau ada kesalahan akan ditindak, tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” jelasnya.
Sebagai kepala negara, Prabowo menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada aparat yang telah berkorban.
“Keluarga mereka ada di situ. Saya ucapkan terima kasih. Saya perintahkan mereka diberi penghargaan naik pangkat, masuk sekolah, dan ingat di Sulsel 4 ASN tidak bersalah, orang tidak berpolitik, korban. Gedung DPRD dibakar. Ini tindakan makar ini. Ini bukan penyampaian aspirasi ya,” tegas Presiden.
Pesan Redaksi iNews:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait