Dugaan Malpraktik di RSUD Bojonegoro, Pasien Asal Tuban Alami Luka Serius Usai Operasi Punggung

Dedi M.A
Pasien yang diduga jadi korban malpraktek. Foto: Dedi / iNews

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Seorang pasien asal Kabupaten Tuban diduga menjadi korban malpraktik saat menjalani tindakan medis di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. 

Pasien bernama Duwi Pertiwi (24), warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, itu awalnya menjalani operasi tulang punggung pada 12 Agustus 2025 lalu.

Namun alih-alih membaik, Duwi justru mengalami luka serius pada bagian kaki kirinya. Luka tersebut cukup parah hingga memerlukan lebih dari 30 jahitan. Hal ini memicu kecurigaan keluarga terhadap kemungkinan malpraktik dalam prosedur medis yang dijalani korban.

Perwakilan keluarga, Yudi, menjelaskan bahwa pascaoperasi, keluarga mendapati luka besar di lutut kaki kiri Duwi yang sebelumnya tidak dijelaskan oleh pihak rumah sakit.

“Awalnya pihak rumah sakit juga tidak memberi penjelasan yang jelas. Kami sempat bingung, karena penyakit yang dioperasi di bagian punggung, tapi setelah operasi justru ada luka besar di kaki kiri," ujar Yudi, Rabu (10/9/2025).

Menurut Yudi, pihak RSUD Bojonegoro baru memberikan penjelasan setelah keluarga terus mendesak. Mereka menyebutkan bahwa luka tersebut disebabkan oleh gangguan pada alat medis yang digunakan saat operasi.

“Dijelaskan bahwa ada gangguan pada alat medis ground cutternya. Alat itu kata pihak rumah sakit mengalami konsleting sehingga menyebabkan luka bakar pada bagian kaki sehingga dilakukan tindakan medis itu,” terangnya.

Sayangnya, menurut Yudi, tidak ada penanganan serius atau informasi terbuka dari pihak rumah sakit selama hampir tiga minggu setelah kejadian. Informasi baru diperoleh keluarga pada 31 Agustus 2025, atau 19 hari setelah operasi.

"Detailnya informasi itu, kita tahu setelah 19 hari, dan selama rentan waktu itu sudah beberapa kali kita mintai kejelasan, dan menyampaikan keluhan, tidak ada tindak lanjut," ungkapnya.

Keluarga menyayangkan kurangnya keterbukaan dan tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh hingga kondisi pasien pulih total, termasuk ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.

“Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh upaya lebih lanjut terkait dugaan malapraktik ini,” tegas Yudi.

Sementara itu, korban Duwi Pertiwi mengaku kaget dengan kondisi yang dialaminya. Ia tidak menyadari adanya luka di kaki saat operasi berlangsung karena dalam kondisi dibius total.

"Saat operasi itu, dibius total jadi nggak merasakan apapun. Tau-tau setelah selesai, terasa ada yang beda di kaki, kayak tebal itu, dan saat digerakkan sakit. Saat tak buka kok diperban," jelasnya.

Setelah dikonfirmasi oleh perawat, ia baru mengetahui bahwa kakinya mengalami luka bakar cukup dalam dan memerlukan tindakan jahit.

"Dijelaskan oleh perawat kalau lukanya cukup dalam, sehingga harus dijahit untuk menutupi lukanya. Pasca efek obat biusnya sudah hilang, sakitnya luar biasa, sampai pulang itu dikipasi terus karena panas dan perih," imbuhnya.

Saat ini, Duwi masih harus menggunakan alat bantu jalan akibat kondisi luka yang membatasi aktivitas sehari-harinya. Ia berharap segera pulih dan kejadian serupa tidak dialami pasien lain.

"Harapannya ya semoga dapat cepat sehat, dan kejadian ini tidak terjadi pada orang lain, serta menjadi evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit yang lebih baik," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak Humas rumah sakit belum membuahkan hasil.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network