Cegah Korupsi, Inspektorat Bojonegoro Fokus Awasi OPD Berisiko Tinggi

Arik T.P
Evaluasi pengawasan internal dengan melibatkan BPKP, oleh Inspektorat Bojonegoro. Foto: Pemkab

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Inspektorat menggelar evaluasi pengawasan internal bersama tim penilai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara desk evaluation selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat 2-3 okrober 2025, di Kantor Inspektorat Bojonegoro.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang diperkuat dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021.

"Pengendalian intern adalah proses integral yang harus dilakukan secara berkesinambungan oleh seluruh pimpinan dan pegawai, agar tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif, efisien, dan akuntabel," terang Rahmat.

Pengawasan internal ini mencakup proses evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, guna memastikan seluruh kegiatan dijalankan sesuai standar dan ketentuan perundang-undangan.

Rahmat menambahkan, evaluasi kali ini menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tingkat risiko tinggi terhadap potensi KKN. Fokusnya adalah pada perangkat daerah yang terkait perencanaan, pengelolaan keuangan, serta memiliki alokasi anggaran besar.

"Langkah ini adalah bentuk antisipasi Pemkab Bojonegoro dalam mencegah potensi penyimpangan. Evaluasi berkala ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib administrasi dan memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Melalui evaluasi ini, Pemkab Bojonegoro kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik penyimpangan.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network