Pertamina Umumkan Kebijakan BBM Campuran Etanol 10 Persen Mulai 2026, Berikut Penjelasannya

Arik T.P
Seorang karyawan SPBU Pertamina sedang melayani pelanggan. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan campuran etanol sebesar 10 persen (E10) dalam bahan bakar bensin yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2026.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan bahwa perusahaan akan mengikuti kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah.

“Kita akan dukung arahan dari pemerintah,” ujar Simon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/10).

Simon menyebutkan, penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar bukan hal baru di dunia. Beberapa negara, termasuk Brasil, telah lama mengadopsi sistem serupa.

“Banyak negara sudah menggunakan etanol. Di Brasil bahkan sudah ada yang memakai campuran 100 persen atau E100, sementara di tempat lain seperti E20,” jelasnya.

Dorong Transisi Energi dan Kurangi Emisi

Lebih lanjut, Simon menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan inisiatif Pertamina dalam mempercepat transisi energi serta mendukung pengurangan emisi karbon dari sektor bahan bakar minyak.

“Ini bagian dari inisiatif kami untuk mendukung transisi energi dan menciptakan emisi yang lebih rendah, terutama dari produk BBM,” tambahnya.

Target 2026: Tidak Ada Lagi Impor Solar

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa penerapan E10 ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2026. Ia berharap program ini bisa memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor.

“Tahun depan kita sudah mulai pakai premium atau bensin campur 10 persen etanol atau metanol. Kita mesti swasembada energi,” ujar Zulhas di Tangerang, Rabu (15/10).

Ia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor solar pada tahun depan, seiring dengan perluasan penggunaan biofuel secara nasional.

Presiden Prabowo Sudah Beri Restu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas implementasi kebijakan etanol ini dalam rapat kabinet sebelumnya.

Ethanol Jadi Kendala Kolaborasi dengan SPBU Swasta

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa keberadaan etanol dalam base fuel menjadi penyebab batalnya kerja sama Pertamina dengan beberapa SPBU swasta, seperti VIVO dan APR.

“VIVO awalnya setuju untuk beli 40 ribu barel base fuel, tapi batal karena ada kandungan etanol sekitar 3,5 persen,” ungkapnya dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, 1 Oktober lalu.

Padahal, menurut Achmad, kandungan etanol tersebut masih dalam batas aman yang diizinkan oleh regulasi, yaitu hingga 20 persen.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network