BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi per 22 Oktober 2025 mendapat sambutan positif dari masyarakat petani.
Namun, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Bojonegoro (Unigoro), Fina Sulistiya Ningsih, SP., MP., menegaskan pentingnya peran pemerintah desa (pemdes) dan kelompok tani (poktan) dalam mengawasi proses distribusi agar tepat sasaran.
“Persoalan seperti keterlambatan, ketidakmerataan, dan ketidaktransparanan dalam penyaluran masih sering terjadi. Harusnya ada integrasi dari pemerintah pusat hingga daerah, agar penyaluran pupuk subsidi dapat tepat sasaran,” ujar Fina, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, permasalahan klasik dalam distribusi pupuk subsidi kerap menjadi hambatan utama dalam implementasi kebijakan pemerintah.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Fina menyebut masih ditemukan oknum yang menimbun atau hanya menyalurkan pupuk kepada pihak tertentu.
“Harusnya ada kesadaran dari pihak-pihak berkepentingan untuk menyalurkan pupuk subsidi ini secara tepat sasaran. Karena sektor pertanian merupakan prioritas utama pemerintah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fina yang juga menjabat sebagai Kaprodi Agribisnis Unigoro menilai bahwa meski kini mulai banyak alternatif pupuk berbahan organik, penggunaannya belum sepenuhnya bisa menggantikan pupuk kimia.
“Kalau menggunakan pupuk kimia, petani bisa memrediksikan kapan tanamannya mulai tumbuh hingga panen dengan cepat. Tapi kalau memakai pupuk organik, target pertumbuhannya tidak bisa dikontrol seperti pupuk kimia,” tandasnya.
Kebijakan penurunan harga pupuk subsidi diharapkan mampu meringankan beban petani sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian, namun tetap memerlukan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan di lapangan.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
