JOMBANG, iNewsBojonegoro.id - Pertemuan kiai sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) bersama jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU rampung digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025) petang. Silaturahmi yang digagas oleh dr Umar Wahid, cucu pendiri NU KH Hasyim Asy’ari, dan ditandatangani Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz itu menghasilkan sejumlah poin penting terkait dinamika internal PBNU.
Sejumlah tokoh Mustasyar NU hadir dalam forum tersebut, antara lain KH Said Aqil Siradj, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, dan Hj Mahfudloh Wahab. Dari unsur Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tampak Prof Mohammad Nuh, Nur Hidayat, KH Ali Akbar Marbun, KH Said Asrori, KH Yahya Cholil Staquf, KH Mu’adz Thohir, Amin Said Husni, serta Sumantri.
Juru Bicara Forum Sesepuh dan Mustasyar NU, H Abdul Muid, menyampaikan bahwa forum turut menaruh perhatian terhadap bencana banjir, longsor, serta berbagai musibah lain yang terjadi di sejumlah wilayah Tanah Air.
“Forum mendoakan masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan,” ujar Muid dalam konferensi pers di Tebuireng, Sabtu malam.
Forum juga mendorong pemerintah agar melakukan upaya maksimal dalam memberikan bantuan dan penanganan bencana. Di samping itu, langkah antisipatif dan penegakan hukum terhadap pihak yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan dinilai sangat penting guna mencegah terulangnya bencana serupa.
“Forum juga mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk bahu-membahu serta terlibat aktif membantu para korban,” kata Muid.
Empat Poin Sikap Forum Sesepuh NU
Pada kesempatan yang sama, Gus Muid dari Lirboyo yang didampingi Abdurrahman Kautsar dan KH Imron Mutamakkin (Pasuruan) menyampaikan empat poin utama terkait dinamika PBNU, khususnya proses pemberhentian Ketua Umum PBNU:
Forum menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.
Forum mengakui adanya informasi kuat mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, namun hal itu perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi yang utuh dan sesuai prosedur.
Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno PBNU untuk menetapkan Pejabat (PJ) Ketua Umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur, klarifikasi, dan musyawarah dituntaskan.
Forum mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi memperbesar ketegangan internal.
“Persoalan ini harus diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” tegas Muid.
Pertemuan tersebut menjadi ruang konsultasi penting bagi para sesepuh NU dalam memberikan arah moral dan organisatoris di tengah dinamika yang tengah mencuat dalam kepengurusan PBNU.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
