Pemkab Gelontor APBD Rp31 Miliar untuk Jalan Usaha Tani di Bojonegoro

Tim iNews Bjn
Jalan Usaha Tani yang dibangun. Foto: dok Pemkab

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat sektor pertanian melalui pembangunan infrastruktur pendukung. Pada tahun 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro merencanakan pembangunan 163 titik Jalan Usaha Tani (JUT) dengan total anggaran mencapai Rp31,1 miliar.

Program ini ditujukan untuk mempermudah mobilitas petani dalam mengangkut hasil panen dari lahan menuju tempat penyimpanan maupun pasar. Keberadaan JUT diharapkan mampu menekan biaya angkut sekaligus meningkatkan efisiensi kerja petani di lapangan.

Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro, Yuni Arba’atun, menjelaskan bahwa pembangunan JUT tahun ini difokuskan pada jalur-jalur yang telah lama digunakan petani atau berada di lahan existing. Jalan yang dibangun harus memiliki lebar minimal 2,5 meter agar dapat dilalui kendaraan pengangkut hasil pertanian.

“Kami memastikan jalan yang dibangun benar-benar fungsional dan bisa dilalui kendaraan, bukan hanya sekadar terlihat bagus,” ujar Yuni.

Pembangunan JUT merupakan bagian dari program unggulan Pemkab Bojonegoro bertajuk Petruk Tani (Pembangunan Infrastruktur Pertanian). Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan petani di tingkat tapak.

DKPP Bojonegoro menargetkan bantuan pembangunan JUT dapat dirasakan secara merata. Oleh karena itu, prioritas diberikan kepada kelompok tani yang belum pernah menerima bantuan hibah pada tahun sebelumnya.

"Kebijakan ini diharapkan mampu menjangkau petani yang selama ini belum tersentuh program pembangunan," tambahnya.

Bagi kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang ingin mengajukan pembangunan atau perbaikan JUT, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya mengajukan proposal atas nama kelompok, menunjukkan lokasi jalan yang telah digunakan petani selama ini, serta memastikan kelompok tersebut belum menerima hibah pada tahun sebelumnya.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network