Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam Saat Bermain di Kali Kening Parengan

Tim iNews Bjn
Petugas saat melakukan pencarian di TKP. Foto: dok Kepolisian

TUBAN, iNewsBojonegoro.id - Seorang bocah berusia 8 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Kali Kening, Desa Kemlaten, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Kamis (29/1/2026). Korban diduga terseret arus saat bermain dan berenang bersama teman-temannya di sungai tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, terdapat lima anak yang bermain di tepi Sungai Kali Kening. Empat di antaranya, yakni Yudha, Aska, Arsaka, dan Zakki Ardiansyah alias Zaki, turun ke sungai untuk mandi dan berenang.

Kapolsek Parengan, Polres Tuban, Iptu Ramelan, menjelaskan bahwa saat berenang, Zaki tiba-tiba tenggelam dan terbawa arus sungai. Melihat kejadian tersebut, Aska berusaha menolong korban, namun justru ikut tenggelam.

"Saat itu Arsa yang berada di lokasi segera berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar," jelas kapolsek dalam keterangan tertulis yang disampaikan.

Seorang warga bernama Ngadi kemudian datang ke lokasi dan berupaya melakukan penyelamatan. Dalam upaya tersebut, Aska berhasil diselamatkan dan langsung diantar pulang ke rumahnya dalam kondisi selamat. Namun, Zaki belum berhasil ditemukan.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Desa Kemlaten dan diteruskan ke Polsek Parengan. "Petugas kepolisian bersama tim gabungan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian terhadap korban," tambahnya.

Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih satu setengah jam, korban Zaki ditemukan pada pukul 14.30 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian dan petugas medis dari Puskesmas Parengan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dipastikan meninggal dunia akibat tenggelam.

"Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menuntut pihak mana pun. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi," pungkas kapolsek.

Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network