Operasi Gabungan di Jalan Bojonegoro-Dander, Pengendara Belum Bayar Pajak Jadi Sasaran

D. AL Mahdi
Petugas gabungan saat menggelar operasi di jalan Bojonegoro - Dander. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Petugas gabungan menggelar operasi pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Bojonegoro-Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (8/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut sempat menarik perhatian warga. Sejumlah warga bahkan mengabadikan momen operasi dan membagikannya melalui media sosial hingga informasi mengenai razia tersebut menyebar.

Salah seorang warga, Rozi, mengimbau pengendara yang melintas agar membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Hati-hati lur, jangan lupa bawa surat kelengkapan kendaraan. Ada razia di utara Perempatan Ngumpakdalem," kata Rozi.

Informasi serupa disampaikan warga lainnya. Rochim menyebut kegiatan pemeriksaan juga berlangsung di sekitar selatan Bundaran Jetak.

"Operasi di selatan Bundaran Jetak lur, hati-hati, bawa kelengkapan kendaraan" ujar Rochim.

Menanggapi informasi tersebut, KBO Satlantas Polres Bojonegoro Iptu Arcelio Anggoro menjelaskan bahwa kegiatan itu bukan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satlantas. 

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan operasi gabungan yang melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Bojonegoro, dan Jasa Raharja.

"Kegiatan tadi operasi gabungan dengan Bapenda provinsi dan kabupaten beserta Jasa Raharja. Apabila ada yang belum membayar pajak, bisa langsung membayar di tempat. Kalau belum bisa membayar, bisa diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak," jelas Arcelio.

Arcelio menambahkan, dalam kegiatan tersebut personel Satlantas Polres Bojonegoro hanya melakukan pendampingan dan memberikan imbauan kepada masyarakat.

"Untuk dari Satlantas sendiri tidak melakukan penindakan tilang dan hanya sebatas imbauan saja," tambahnya.

Dengan demikian, sasaran utama kegiatan tersebut adalah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Pengendara yang memiliki tunggakan pajak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui mekanisme yang disediakan petugas.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network