Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Rp175 Miliar untuk 8 Proyek Strategis 2026, Berikut Rinciannya

Arika H.
Pasar kota, Alun-alun dan Masjid agung yang bakal direvitalisasi. Foto: Istimewa

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Delapan Proyek Strategis Daerah (PSD) ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp175 miliar. Program ini diarahkan untuk memperkuat infrastruktur perdagangan, merevitalisasi ruang publik, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Penetapan proyek tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/101/KEP/412.013/2026 yang disahkan pada 12 Maret 2026. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan isu strategis daerah yang berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian, sekaligus memastikan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Adapun delapan proyek strategis yang akan dilaksanakan meliputi:

1. Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro, anggaran Rp 80,036 miliar,
2. Penataan Alun-Alun Bojonegoro, anggaran Rp 28 miliar
3. Pelebaran Jalan Purwosari-Glagah, anggaran Rp 21,258 miliar 
4. Rekonstruksi Jalan Ngambon-Bobol, anggaran Rp 15,957 miliar
5. Penggantian Jembatan Mojorejo-Tapelan (Ruas No. 141) Kecamatan Ngraho 2026, anggaran Rp 15,110 miliar 
6. Rehabilitasi Masjid Jami' Darussalam Bojonegoro, anggaran Rp 7,852 miliar 
7. Pembangunan Pelindung Tebing Sungai/Kali Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan, anggaran Rp 4,059 miliar
8.  Pembangunan Pelindung Tebing Sungai/Kali Desa Ngaglik Kecamatan Kasiman, anggaran Rp 3,1 miliar.

 

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan bahwa penetapan PSD didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, termasuk besarnya nilai anggaran, dampak luas bagi masyarakat, serta tingkat kompleksitas pelaksanaan proyek.

"Pertimbangan PSD ini ada beberapa faktor meliputi bernilai anggaran besar dan berdampak strategi bagi masyarakat, memiliki kompleksitas tinggi, tercantum dalam dokumen perencanaan daerah di antaranya RPJMD, RKPD, dan APBD. Serta memerlukan pengawasan khusus APIP, UKPBJ, dan KPK," jelas Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

Ia juga mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mempercepat proses administrasi agar pelaksanaan proyek dapat dimulai tepat waktu.

Menurutnya, proyek strategis ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui penyediaan fasilitas publik yang representatif dan peningkatan kualitas infrastruktur.

Pemkab Bojonegoro optimistis, pelaksanaan proyek-proyek tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pembangunan di berbagai sektor.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network