Pencuri yang Digrebek Warga di Kanor Bojonegoro Luka Parah, Ini Kata Polisi

Dedi M.A
Pelaku saat dibawa petugas dan warga ke Mapolsek Kanor. (Foto: Istimewa).

KANOR, iNewsBojonegoro.id - Aparat kepolisian bersama warga berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga di sebuah gudang penggilingan padi di Dusun Dono, Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (19/4/2026) dini hari.

Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas pelaku yang buron tersebut telah dikantongi petugas dan tengah dalam pengejaran.

Gudang penggilingan padi yang menjadi sasaran diketahui milik AM, warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban. Saat kejadian, gudang tersebut dalam kondisi kosong tanpa penjagaan.

Kapolsek Kanor, AKP Slamet Hariyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 03.30 WIB mengenai adanya dugaan pencurian di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, petugas segera menuju TKP. Di lokasi, ditemukan bagian tembok belakang gudang telah dibobol serta sejumlah tembaga berada di luar gudang,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penyisiran bersama warga setempat karena diduga pelaku masih berada di dalam area gudang. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa tembaga dan peralatan yang digunakan untuk beraksi.

Kedua pelaku masing-masing berinisial WRS (57) dan DRM (52), keduanya warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Sementara satu pelaku lainnya berinisial S (52), warga Kecamatan Motong, masih dalam pengejaran.

Dalam penangkapan tersebut, satu pelaku mengalami luka serius. WRS ditemukan dalam kondisi terlentang setelah diduga terjatuh dari cerobong asap gudang dan mengalami patah tulang punggung. Ia kemudian dilarikan ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku berjumlah tiga orang. Dua sudah diamankan, satu masih dalam pengejaran,” tambah Kapolsek.

Saat ini, penanganan kasus pencurian tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network