BAURENO, iNewsBojonegoro.id - Sebuah rumah milik Sukiran (70), warga Desa Sraturejo RT 002/RW 007, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo, menjelaskan bahwa kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 19.11 WIB. Laporan kejadian diterima Pos Damkarmat Baureno pada pukul 19.14 WIB dari pelapor, Nurkholis.
Saat menerima laporan, petugas Pos Damkarmat Baureno diketahui baru saja menyelesaikan evakuasi sarang tawon di wilayah Pilang, Kecamatan Kanor. Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 19.15 WIB.
"Petugas Damkarmat Pos Baureno tiba di tempat kejadian kebakaran pada pukul 19.36 WIB dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.50 WIB," ujar Siswoyo dalam keterangan tertulis.
Dalam operasi pemadaman tersebut, Damkarmat Bojonegoro mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran dengan dukungan 14 personel. Jarak tempuh menuju lokasi kejadian sekitar 15,8 kilometer.
"Rumah yang terbakar merupakan bangunan berukuran 8 x 6 meter milik Sukiran. Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," tambahnya.
Meski satu rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran, petugas berhasil mencegah api merambat ke bangunan di sekitarnya. Rumah milik Marjoko (36) dengan luas bangunan 8 x 7 meter berhasil diselamatkan dengan nilai aset sekitar Rp200 juta. Selain itu, rumah milik Pasirin (55) berukuran 7 x 8 meter juga berhasil diamankan dengan nilai aset yang terselamatkan sekitar Rp120 juta.
Siswoyo menambahkan, kendala yang dihadapi petugas saat penanganan kebakaran adalah posisi armada Pos Baureno yang sedang bertugas melakukan evakuasi sarang tawon di wilayah Pilang, Kanor, saat laporan masuk.
Selain melakukan pemadaman, petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada korban dan warga sekitar mengenai tugas pokok dan fungsi Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro serta upaya pencegahan kebakaran.
Proses penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, di antaranya Dinas Damkarmat Pos Baureno, Pos Kota, Pos Kedungadem, Koramil, Polsek, Satpol PP, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
