SURABAYA, Bojonegoro.iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021. Opini WTP ini merupakan yang ke-11 atau ketujuh diraih Pemprov Jatim secara berturut-turut.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Rabu (25/5/2022).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, walaupun telah mendapatkan predikat WTP, dia tetap menekankan kepada seluruh jajarannya untuk segera menyisir rekomendasi agar segera dilakukan tindak lanjut, sesuai arahan dari BPK.
"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan. Ini jadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan dalam LHP BPK RI yang diterimakan hari ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyatakan bahwa, Pemprov Jatim memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu. Hal ini tak lain sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemprov Jatim.
"Upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan tahunan, akan terus dilakukan melalui penguatan secara menyeluruh terhadap fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan tahunan," tutur Khofifah.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait