Ketua Umum PP Muslimat NU itu juga menekankan kepada seluruh instansi yang mengelola keuangan daerah untuk secara terus menerus berbenah diri dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah. "Tujuannya, agar dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah dapat dilaksanakan tepat waktu dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," Khofifah.
Pemberian opini WTP kepada Pemprov Jatim telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan. Keempatnya adalah kesesuaian dengan Standard Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq berpesan agar prestasi ini patut dijadikan momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah di Jatim. Dirinya juga berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
"Karena ke depannnya tuntutan dari masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait