BAURENO, iNewsBojonegoro.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan insiden kecelakaan antara kereta api dan pengendara sepeda motor yang terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi–Gambir di perlintasan sebidang tidak terjaga (JPL No. 225), KM 148+700/500, petak jalan antara Stasiun Bowerno–Stasiun Sumberrejo.
Insiden terjadi tepatnya di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Seorang pengendara sepeda motor berinisial SK, warga Desa Trojalu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), rangkaian dan lokomotif KA Argo Bromo Anggrek dinyatakan dalam kondisi aman. Kereta dapat melanjutkan perjalanan kembali pada pukul 10.02 WIB.
“KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini dan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas insiden di perlintasan sebidang tersebut,” ujar Mahendro, dalam keterangan yang diterima Bojonegoro.iNews.id, kamis (8/1).
Ia mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.
“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan merupakan prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Mahendro juga menjelaskan bahwa sesuai prosedur keselamatan, masinis akan membunyikan suling lokomotif atau klakson saat melihat semboyan 35 atau ketika terdapat potensi bahaya di jalur rel. Dalam kejadian ini, masinis telah membunyikan klakson sebagai peringatan saat mengetahui adanya pengendara yang melintas di perlintasan tersebut.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
