Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rais Aam PBNU Terima Permohonan Maaf, Jabatan Gus Yahya Dipulihkan
Advertisement . Scroll to see content

Bendum Tersangka KPK, Wakil Ketua PWNU Jatim : memontum untuk musahabah atau koreksi diri

Rabu, 22 Juni 2022 | 18:39 WIB
  • author Yudianto
Bendum  Tersangka KPK, Wakil Ketua PWNU Jatim :  memontum untuk musahabah atau koreksi diri
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Abdul Salam Shobib (Foto : Lukman H/MNC Portal)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat permohonan pencegahan KPK atas nama Mardani Maming. Mardani dicegah ke luar negeri dalam statusnya sebagai tersangka KPK. 

Mardani H Maming terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya akan mendampingi proses hukum Mardani H Maming yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang di Tanah Bumbu.

"NU jelas memberikan bantuan sebagaimana mestinya," ujar Gus Yahya kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2022). 


 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut