get app
inews
Aa Text
Read Next : Forum Sesepuh NU Tebuireng Keluarkan Empat Rekomendasi soal Dinamika PBNU

Rais Aam PBNU Terima Permohonan Maaf, Jabatan Gus Yahya Dipulihkan

Jum'at, 30 Januari 2026 | 08:26 WIB
header img
Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.(Foto:MPI)

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memulihkan jabatan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU definitif. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno PBNU yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan diikuti jajaran pengurus PBNU baik secara luring maupun daring. Dalam forum tersebut, PBNU meninjau kembali keputusan rapat pleno sebelumnya yang digelar pada 9 Desember 2025.

Sebagai bagian dari keputusan pleno, PBNU juga menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa yang sebelumnya ditunjuk sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Rais Aam PBNU menyampaikan bahwa pengembalian mandat tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tertulis.

“Kita menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum. Saya menerima suratnya, dan kami mengucapkan terima kasih atas langkah yang sangat terhormat ini,” ujar KH Miftachul Akhyar dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).

KH Miftach menjelaskan, rapat pleno kali ini digelar secara mendesak untuk menjaga keutuhan jam’iyah di tengah sejumlah agenda besar NU serta kondisi kebencanaan nasional yang memerlukan keputusan kolektif.

“Keputusan pleno ini memang sangat mendadak. Mestinya undangan disampaikan tujuh hari sebelumnya sesuai aturan. Namun, kami melihat banyak agenda penting yang harus segera diputuskan secara bersama-sama,” katanya.

Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan musyawarah menjadi landasan utama pengambilan keputusan, sebagaimana mandat Muktamar Ke-34 NU di Lampung serta kesepakatan kepengurusan hasil pergantian antarwaktu (PAW).

Dalam rapat tersebut, Rais Aam PBNU mengusulkan agar rapat pleno menerima permohonan maaf Gus Yahya terkait sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi polemik internal organisasi. Usulan tersebut disepakati oleh peserta rapat.

“Saya mengusulkan agar rapat pleno menyepakati untuk menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU serta pengelolaan keuangan PBNU yang belum memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar KH Miftach.

Selain memulihkan jabatan Ketua Umum PBNU, rapat pleno juga menyepakati langkah-langkah perbaikan tata kelola organisasi, khususnya dalam bidang administrasi dan keuangan. Salah satunya dengan meninjau ulang seluruh surat keputusan PBNU, PCNU, dan dokumen organisasi lain yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap pimpinan.

“Kita meninjau kembali seluruh surat keputusan yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris,” tegasnya.

KH Miftach juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi ke depan, termasuk perbaikan sistem keuangan dan pemulihan sistem persuratan digital PBNU.

“Termasuk memperbaiki tata kelola keuangan dan sumber daya PBNU sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memulihkan sistem Digdaya persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Rais Aam PBNU mengajak seluruh jajaran pengurus untuk membuka lembaran baru dan kembali meneguhkan niat berkhidmat di Nahdlatul Ulama.

“Keberadaan kita di jam’iyah ini hanyalah untuk berkhidmat. Tidak ada rebutan. Yang ada adalah khidmat dan ngalap barokah dari para muassis dan generasi salafus shalih,” pungkasnya.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut