JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Tiket masuk Taman Nasional Komodo resmi naik menjadi Rp3.750.000 pada 1 Agustus 2020. Tiket tersebut ditujukan untuk biaya tiket masuk dan juga konservasi.
Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan, mulai 1 Agustus 2022 wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang untuk satu tahun. Nominal tersebut bukan hanya sekadar untuk tiket masuk, melainkan sebagai biaya kontribusi konservasi.
Menurut Carolina, biaya yang dibebankan kepada wisatawan tersebut berlaku kolektif untuk aktivitas wisata di Pulau Komodo, Pulau Padar, Pantai Pink, hingga kegiatan di sekitar perairan area Taman Nasional.
Dia juga memberikan alasan, mengapa diberlakukan untuk satu tahun, Menurutnya, upaya konservasi dilakukan dalam satu tahun, sehingga angka Rp3,75 juta per orang masih masuk di akal, dan sekaligus membantu melestarikan kawasan tersebut.
"Logikanya seperti ini. Kita datang ke Pulau Komodo, menghirup oksigen, membuang sampah yang sama. Kita membuang limbah yang sama, tapi penanganannya harus dilakukan dengan program konservasi," ujar Carolina dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf yang digelar secara virtual, Senin (11/7/2022).
Editor : Prayudianto